Kamis, 18 Juni 2009

KURIKULUM SMA NEGERI 1 SAPE


BAB I

PENDAHULUAN

A. RASIONAL

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ( KTSP ) jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah disusun oleh Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Isi ( SI ) dan Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ), serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BNSP ).

Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan Pendidikan Nasional yang terdiri dari: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Penilaian, dan Standar Pembiayaan.

Untuk memenuhi Undang –undang tersebut di atas dalam rangka pencapaian Tujuan Pendidikan Nasional pada umumnya dan tujuan Pendidikan Sekolah khususnya, maka SMA Negeri 1 Sape sebagai Lembaga Pendidikan Tingkat Menengah memandang perlu untuk menyusun dan mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidkan (KTSP).

Adapun komponen Kurikulum SMA Negeri 1 Sape, meliputi :

v Tujuan pendidikan sekolah

v Struktur dan muatan Kurikulum

v Kelender Pendidikan

v Silabus

v Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP )

B. LANDASAN HUKUM

Peraturan perundang-undangan yang melandasi penyusunan Kurikulum SMA Negeri 1 Sape adalah:

- Undang Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional

- PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

- Permen No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

- Permen No: 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan. untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

- Permen No : 24 Tahun 2006 tentang pelaksanaan Permen No. 22 dan 23 untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

- Permen No. 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

- Petunjuk Penyusunan Silabus oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP)

- Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bima tahun 2008/2009.

C. TUJUAN PENYUSUNAN KURIKULUM

Adapun tujuan penyusunan Kurikulum SMA Negeri 1 Sape adalah sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran di Tingkat Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Sape.

BAB II

TUJUAN PENDIDIKAN SMA NEGERI 1 SAPE

A. VISI.

Adapun VISI SMA Negeri 1 Sape adalah sebagai berikut:

”TERWUJUDNYA MANUSIA YANG BERIMAN DAN BERTAQWA, TERDIDIK, DAN BERBUDAYA UNTUK MENCAPAI PRESTASI DALAM BERKOMPETISI”

B. MISI.

Dalam menyelenggarakan pendidikan, SMA Negeri 1 Sape memiliki Misi sebagai berikut:

  1. Mewujudkan pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara efektif dan efisien
  2. Mewujudkan semangat dan kompetitif setiap siswa untuk mencapai prestasi maksimal
  3. Mewujudkan dan membantu siswa untuk mengenali potensi dirinya
  4. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak
  5. Mewujudkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan komite sekolah
  6. Mewujudkan kegiatan ekstra kulikuler untuk menumbuhkan sportifitas, kreatifitas, inovasi dan disiplin yang tinggi

C. TUJUAN .

SMA Negeri 1 Sape memiliki tujuan yang merupakan penjabaran dari Visi dan Misi Sekolah. Tujuan itu adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan perolehan rata – rata nilai UAN/UAS dari 6.41 pada Tahun Pelajaran 2007/2008 menjadi 7.00 Tahun Pelajaran 2008/2009
  2. Unggul dalam kegiatan keagamaan
  3. Meningkatkan kuantitas siswa yang dapat masuk ke perguruan tinggi negeri
  4. Unggul dalam berkompetisi dibidang olah raga, kesenian, pramuka, UKS serta dibidang akademik
  5. Unggul dalam disiplin waktu dan disiplin kerja
  6. Menyiapkan siswa untuk bisa hidup mandiri sesuai dengan keteramplan yang dimiliki

Tujuan tersebut secara berkala akan dimonitoring, dievaluasi, dan dikendalikan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan ( SKL ) Sekolah Menengah Atas / Madrasyah Aliyah yang dibakukan secara nasional sebagai berikut:

1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja

2. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya

3. Mewujudkan sikap percaya diri dan bertanggungjawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya

4. Berprestasi dalam penegakan aturan - aturan sosial

5. Menghargai keberagaman Agama, Bangsa, Suku, Ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup global

6. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif dan inofatif

7. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, kreatif dan inofatif dalam pengambilan keputusan

8. Menunjukan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri

9. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik

10. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks

11. Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala alam dan sosial

12. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggungjawab

13. Berprestasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara secara demokratis dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia

14. Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya

15. Mengekspresikan karya seni dan budaya

16. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.

17. Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan

18. Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun

19. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat

20. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain

21. Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistimatis dan estetis

22. Menunjukkan ketrampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris

23. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi

Selanjutnya atas keputusan bersama guru dan pegawai SMA Negeri 1 Sape, Standar Kompetensi Kelulusan ( SKL ) tersebut menjadi acuan untuk menetapkan Kompetensi Lulusan SMA Negeri 1 Sape yaitu sebagai berikut:

1. Mampu menampilkan kebiasaan sopan santun dan budi pekerti sebagai cermin ahlak mulia dan iman taqwa

2. Mengaktualisasikan prestasi diri dalam berbagai seni budaya dan olahraga sesuai bakat dan minat

3. Selalu mengedepankan kepentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan

4. Selalu menjunjung tinggi nilai budaya dan adat istiadat sebagai jati diri bangsa

5. Mampu memanfaatkan sumber daya alam lokal untuk kesejahteraan hidup

6. Menunjukkan keterampilan membaca Al - Quran bagi yang beragama islam

BAB III

STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM

A. STRUKTUR KURIKULUM

Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Sape memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut:

a. Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;

b. Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;

c. Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;

d. Kelompok mata pelajaran estetika;

e. Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesenian;

f. Kelompok mata pelajaran muatan lokal.

Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap kelompok mata pelajaran tersebut adalah sebagai berikut:

NO

KELOMPOK MATA PELAJARAN

CAKUPAN

1

Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak Mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.

2

Kewarganegaraan dan Kepribadian

Kelompok mata pelajaran Kewargaannegaraan dan kepribadian dimaksudkkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.

Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.

3

Ilmu Pengetahuan dan Teknologi

Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dimaksudkan untuk memperoleh lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berfikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.

4

Estetika

Kelompok mata pelajaran Estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni baik dalam kehidupan individu sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.

5

Jasmani, Olah raga dan Kesehatan

Kelompok mata pelajaran Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.

Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual atau yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.

6

Muatan Lokal

Kelompok mata pelajaran Muatan Lokal dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman terhadap sumber daya alam lokal agar bisa dimanfaatkan sehingga bernilai ekonomis, seperti bambu.

Jenis program pendidikan di SMA Negeri 1 Sape terdiri dari Program Umum dan Program Pilihan. Pada Program Umum terdiri dari 17 Mata Pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh Peserta didik di Kelas X termasuk Muatan Lokal. Sedangkan Program Pilihan SMA Negeri 1 Sape menyediakan dua jenis Program Pilihan yaitu Program IPA dan Program IPS. Kedua Program Pilihan ini akan dilaksanakan pada saat Peserta Didik naik ke Kelas XI. Pada Kedua Program Pilihan tersebut terdapat 14 Mata Pelajaran yang harus dibelajarkan kepada Peserta Didik termasuk Muatan Lokal yang semuanya tertuang dalam Struktur Kurikulum. Jenis Mata Pelajaran Muatan Lokal dipilih oleh Sekolah atas pertimbangan Dinas Kabupaten.

SMA Negeri 1 Sape mengatur beban belajar menjadi 40 jam pelajaran perminggu dengan menambah masing-masing 1 jam pelajaran perminggu pada Mata Pelajaran Sejarah, Geografi, dan Sosiologi seperti yang tertera pada tabel Struktur Kurikulum berikut.

Berikut ini disajikan Struktur Kurikulum SMA Negeri 1 Sape:

STRUKTUR KURIKULUM KELAS X

KOMPONEN

Alokasi Waktu

Semester I

Semester II

A. MATA PELAJARAN

1. Pend. Agama Islam

2. Pend. Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Fisika

7. Biologi

8. Kimia

9. Sejarah

10. Geografi

11. Ekonomi

12. Sosiologi

13. Seni Budaya

14. Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

15. Teknologi Informasi

dan Komunikasi

16. Bahasa Arab

B. MUATAN LOKAL

1. Agrobisnis

C. PENGEMBANGAN DIRI

2

2

4

4

4

2

2

2

1+1*

1+1*

2

2

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

2

2

2

1+1*

1+1*

2

2

2

2

2

2

2

2*

J U M L A H

40

40

1*. Tambahan alokasi jam pelajaran

2*. Ekuivalen 2 jam pelajaran

STRUKTUR KURIKULUM KELAS XI

KOMPONEN

Alokasi Waktu

Prog. IPA

Prog. IPS

Semester I

Semester II

Semester I

Semester II

A. MATA PELAJARAN

1. Pend. Agama Islam

2. Pend. Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Fisika

7. Biologi

8. Kimia

9. Sejarah

10. Geografi

11. Ekonomi

12. Sosiologi

13. Seni Budaya

14. Pend. Jasmani, Olahraga

dan Kesehatan

15. Teknologi Informasi

dan Komunikasi

16. Bahasa Arab

B. MUATAN LOKAL

1. Kerajinan tangan

C. PENGEMBANGAN DIRI

2

2

4

4

4

4

4

4

1+1*

-

-

-

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

4

4

4

1+1*

-

-

-

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

-

-

-

3

3

4

3 +1*

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

-

-

-

3

3

4

3 +1*

2

2

2

2

2

2*

J U M L A H

40

40

40

40

1*. Tambahan alokasi jam pelajaran

2*. Ekuivalen 2 jam pelajaran

STRUKTUR KURIKULUM KELAS XII

KOMPONEN

Alokasi Waktu

Prog. IPA

Prog. IPS

Semester I

Semester II

Semester I

Semester II

A. MATA PELAJARAN

1. Pend. Agama Islam

2. Pend. Kewarganegaraan

3. Bahasa Indonesia

4. Bahasa Inggris

5. Matematika

6. Fisika

7. Biologi

8. Kimia

9. Sejarah

10.Geografi

11.Ekonomi

12.Sosiologi

13.Seni Budaya

14.Pend. Jasmani, Olahraga

dan Kesehatan

15.Teknologi Informasi

dan Komunikasi

16.Bahasa Arab

B. MUATAN LOKAL

1. Tata Boga

C. PENGEMBANGAN DIRI

2

2

4

4

4

4

4

4

1+1*

-

-

-

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

4

4

4

1+1*

-

-

-

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

-

-

-

3

3

4

3 +1*

2

2

2

2

2

2*

2

2

4

4

4

-

-

-

3

3

4

3 +1*

2

2

2

2

2

2*

J U M L A H

40

40

40

40

1*. Tambahan alokasi jam pelajaran

2*. Ekuivalen 2 jam pelajaran

Perlu ditegaskan bahwa:

1. SMA Negeri 1 Sape melaksanakan KBM dengan 1 (satu) sift

2. Alokasi waktu 1 (satu) jam adalah 45 menit

3. Minggu efektif dalam 1 (satu) Tahun Pelajaran 2 (dua) Semester 38 minggu

4. Waktu belajar dimulai dari pukul 07.15 hingga pukul 13. 30 dengan waktu istirahat 1 kali dengan alokasi waktu 15 menit. Sedangkan untuk hari Jum’at dimulai dari jam 07.15 hingga pukul 11. 15

5. Khusus hari Senin ada tambahan kegiatan Upacara Bendera dengan alokasi waktu 2 (dua) Jam Pelajaran, sedangkan pada hari Jum'at dilaksanakan kegiatan IMTAQ yang merupakan Program Bupati Bima dengan alokasi waktu 1 (satu) jam pelajaran.

B. MUATAN KURIKULUM

Muatan Kurikulum SMA Negeri 1 Sape meliputi sejumlah Mata Pelajaran yang ditempuh selama 3 tahun mulai dari kelas X sampai dengan Kelas XII. Materi Muatan Lokal dan Pengembangan Diri merupakan bagian dari Muatan Kurikulum.

1. Mata Pelajaran

Mata Pelajaran merupakan materi bahan ajar berdasarkan landasan keilmuan yang akan dibelajarkan kepada peserta didik sebagai beban belajar melalui metode dan pendekatan tertentu. Mata Pelajaran terdiri dari Mata Pelajaran Wajib dan Mata Pelajaran Pilihan.

a. Mata Pelajaran Wajib: Pendidikan Agama, Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Kimia, Fisika, Sejarah, Ekonomi, Geografi, Sosiologi, Pendidikan Jasmani Olah Raga dan Kesehatan, Seni Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi

b. Mata Pelajaran Pilihan:

Mata Pelajaran pilihan adalah mata pelajaran Bahasa Arab. Mata pelajaran ini menjadi mata pelajaran pilihan karena mengingat masyarakat Kab. Bima umumnya dan masyarakat Kec. Sape khususnya merupakan masyarakat religius dan untuk mendukung program Bupati Bima yaitu membumikan baca Al-Qu’an.

2. Muatan Lokal

Muatan lokal merupakan kegiatan kurikulum untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri, khas, dan potensi daerah termasuk keunggulan daerah, dengan substansinya ditentukan oleh sekolah. Muatan Lokal merupakan Mata Pelajaran sehingga sekolah harus mengembangkan Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar untuk setiap Muatan Lokal yang diselenggarakan.

Muatan lokal yang menjadi ciri khas daerah (Kabupaten Bima) yang dikembangkan di SMA Negeri 1 Sape adalah :

1. AGROBISNIS

Wajib bagi semua siswa di kelas X

2. KERAJINAN TANGAN

Wajib bagi siswa dikelas XI

3. TATA BOGA

Wajib bagi semua siswa di kelas XII

Adapun Alokasi waktu Mata Pelajaran Muatan Lokal seperti tertera pada tabel berikut:

Tabel 2. Alokasi waktu Mata Pelajaran Muatan Lokal

No

Mata Pelajaran Mulok

Kelas / Alokasi Waktu

X

XI IPA

XI IPS

XII IPA

XII IPS

Smstr

Smstr

Smstr

Smstr

Smstr

I

II

I

II

I

II

I

II

I

II

1

AGROBISNIS

2

2

-

-

-

-

-

-

-

-

2

KERAJINAN TANGAN

-

-

2

2

2

2

-

-

-

-

3

TATA BOGA

-

-

-

-

-

-

2

2

2

2

Jumlah

2

2

2

2

2

2

2

2

2

2

Þ Ketiga Mata Pelajaran Muatan Lokal, yaitu : Agrobisnis, Kerajinan Tangan, dan Tata Boga dipilih untuk menyiapkan / membekali siswa ketika tamat tidak melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena sekitar 40% sampai 50% siswa tidak melanjutkan ke perguruan tinggi.

Berikut Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar masing-masing Mata Pelajaran Muatan Lokal.

I. AGROBISNIS

Kelas X Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Siswa dapat mengenal budidaya tanaman holtikultura

1.1. Menerapkan Teknik Pengolahan Tanah

1.2. Menerapkan Penanaman holtikultura

Kelas X Semester 2

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

2. Siswa dapat mengenal budidaya tanaman holtikultura

2.1. Mendomonstrasikan cara Perawatan Tanaman

2.2. Menentukan Waktu Panen

2.3. Analisa Usaha tani

II. KERAJINAN TANGAN

Kelas XI Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Memahami pemamfaatan potongan bambu

1.1. Mampu memamfaatkan alat pemotong yang tepat dan tehnik memotong bambu yang benar untuk membuat lampu hias yang berekonomis tinggi.

1.2. Mampu membuat potongan bambu menjadi lampu hias yang berekonomis tinggi

Kelas XI Semester 2

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Memahami pemanfaatan potongan bambu dan kain bekas

1.1. Mampu memanfaatkan alat pemotong bambu dan pemotong kain yang tepat serta teknik pemotongannya yang benar untuk membuat kipas.

1.2. Mampu membentuk irisan bambu dengan bagus, dan menggunting kain dengan ukuran yang tepat sehingga dapat membentuk kipas yang cantik dan bernilai ekonomis .

III. TATA BOGA

Kelas XII Semester 1

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Membuat dan mengolah bahan

makanan pokok khas daerah

1.1. Mengolah makanan pokok khas daerah dari beras dan berbagai bahan pengganti

1.2. Mengolah llauk pauk khas daerah dari bahan nabati dan hewani

1.3. Mengolah berbagai macam sayuran khas daerah

Kelas XII Semester 2

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Membuat bandeng presto yang

dikemas dengan berbagai bentuk

yang menarik yang memenuhi

standar yang kesehatan.

1.1. Memilih bahan dan alat yang benar untuk membuat bandeng presto

1.2. Mampu mengolah bandeng dengan menggunakan bambu secara benar

1.3. Mampu membuat bandeng presto yang dikemas dengan berbagai bentuk yang menarik yang memenuhi standar kesehatan

3. Kegiatan Pengembangan Diri

Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan atau mengekspresikan diri sesuai dengan bakat, minat setiap peserta didik.

Kegiatan pengembangan diri di bawah bimbingan konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.

Kegiatan pengembangan diri yang dikembangkan sesuai dengan kondisi SMA Negeri 1 Sape adalah sebagai berikut :

a. Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di dalam kelas ( intrakurikuler) dan di luar kelas ( ekstrakurikuler )

· Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di dalam kelas (intrakurikuler) adalah Bimbingan Konseling dan Bimbingan Karier

· Kegiatan pengembangan diri yang dilaksanakan di luar Kelas (ekstrakurikuler ) adalah:

1. Pramuka

2. UKS

3. Olah Raga Prestasi

4. Debat dan Pidato Bahasa Inggris

5. Seni membaca Al-Quran

6. Kaligrafi

7. Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)

Kegiatan pengembangan diri tersebut dilaksanakan 1 (satu) kali dalam seminggu.

Program pembiasaan yang mencakup kegiatan yang bersifat pembinaan karakter peserta didik yang dilakukan secara rutin, spontan, dan keteladanan seperti berikut:

RUTIN

SPONTAN

KETELADANAN

Upacara

Memberi salam

Hadir tepat waktu

Shalat Duhur bersama

Memungut sampah dan dibuang pada tempatnya

Berpakaian rapi

Shalat Jum’at bersama

Membesuk keluarga yang mendapat musibah

Memberikan pujian

Kunjungan Pustaka

Musyawarah


4. Pengaturan Beban Belajar

Beban belajar SMA Negeri 1 Sape ditentukan berdasarkan penggunaan sistem pengelolan program pendidikan yang berlaku di sekolah pada umumnya saat ini. Pada Tahun Pelajaran 2008/2009 SMA Negeri 1 Sape menggunakan pengelolaan Program dengan Sistem Paket.

Beban belajar diartikan sebagai waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti kegiatan pembelajaran dengan sistem Tatap Muka, Kegiatan Penugasan Terstruktur, dan Kegiatan Mandiri Tidak Terstruktur.

Þ Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik

Þ Penugasan terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa dirancang guna untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh guru

Þ Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran berupa pendalaman materi untuk siswa dirancang guru untuk mencapai kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan ditentukan oleh siswa

Adapun pengaturan beban belajar adalah sebagai berikut :

a. Jam Pelajaran pada setiap Mata Pelajaran pada sistem paket dialokasikan

sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. SMA Negeri 1 Sape

menambah maksimum 2 (dua ) jam pelajaran perminggu

secara keseluruhan.

b. Alokasi waktu untuk penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah 60 % dari waktu kegiatan tatap muka dalam mata pelajaran yang bersangkutan.

c. Aloksi waktu untuk praktek, 2 (dua) jam kegiatan praktek di sekolah setara dengan 1 (satu) jam tatap muka. Empat jam praktek di luar sekolah setara dengan satu jam tatap muka.

5. Kriteria Ketuntasan Belajar

SMA Negeri 1 Sape menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM) sebagai target pencapaian Kompetensi Dasar yang dikembangkan dari setiap indikator. Kriteria Ketuntasan Minimal secara bertahap dan berkelanjutan dimungkinkan terjadi peningkatan dalam rangka untuk mencapai kompetensi dasar ideal 100 %.

Penetapan KKM berdasarkan pada tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, Kompleksitas materi, dan kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran.

Berikut ini di sajikan tabel nilai Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) untuk setiap mata pelajaran pada SMA Negeri 1 Sape .

Tabel 3 : Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM ) untuk setiap mata pelajaran

NO

Mata pelajaran

Kelas / KKM

X

XI

IPA

XI

IPS

XII IPA

XII IPS

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

15

16

17

Pend. Agama Islam

Pend. Kewarganegaraan

Bahasa Indonesia

Bahasa Inggris

Matematika

Fisika

Biologi

Kimia

Sejarah

Geografi

Ekonomi

Sosiologi

Seni Budaya

Pend. Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

Teknologi Informasi dan Komunikasi

Bahasa Arab

Muatan Lokal

a. Agrobisnis

b. Kerajinan tangan

c. Tata Boga

65

65

65

65

60

65

60

60

62

65

65

65

65

60

65

60

65

65

65

65

65

65

65

65

65

65

65

65

-

-

-

65

63

65

60

65

65

65

65

65

65

65

60

-

-

-

65

65

65

65

65

63

65

60

65

65

65

65

65

65

65

65

65

65

65

65

-

-

-

65

65

65

60

65

65

65

65

65

65

65

60

-

-

-

65

65

65

65

65

65

65

60

65

65

65

6. Ketentuan Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan Kelulusan

a. Kenaikan Kelas.

Ketentuan Kenaikan Kelas pada SMA Negeri 1 Sape untuk Sistem Paket mengacu pada standar penilaian yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan ( BSNP ) untuk sistem paket sebagai berikut:

a. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir Tahun Pelajaran

b. Kenaikan kelas didasarkan pada penilaian hasil belajar pada semester 2 (dua) dengan mempertimbangkan seluruh SK/ KD yang belum tuntas pada semester 1 (satu) harus dituntaskan sebelum akhir semester 2 ( dua ).

c. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI apabila yang bersangkutan tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal lebih dari 3 Mata Pelajaran

d. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal lebih dari 3 Mata Pelajaran yang bukan Mata Pelajaran ciri khas program.

· Program IPA : Fisika, kimia, biologi

· Program IPS : Geografi, Ekonomi, Sosiologi

e. Di SMA Negeri 1 Sape kenaikan kelas juga mempertimbangkan :

· Kehadiran di kelas minimal mencapai 80%

· Melakukan pelanggaran tata tertib dengan klasifikasi B lebih dari 1 kali.

b. Penjurusan

1. Penentuan penjurusan dilakukan mulai akhir semester 2 (dua) kelas X

2. Pelaksanaan penjurusan program IPA dan program IPS dimulai di semester 1 (satu ) kelas XI

3. Penjurusan dilakukan atas pilihan (minat) peserta didik, kemampuan akademik, dan potensi peserta didik

4. Apabila Mata Pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, kimia, dan Geografi, maka peserta didik tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke Program Bahasa

5. Apabila Mata Pelajaran yang tidak tuntas adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Fisika, maka peserta didik tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke Program IPS

6. Apabila Mata Pelajaran yang tidak tuntas adalah Ekonomi, Sosiologi, dan dan Bahasa Inggris, maka peserta didik tersebut secara akademik dapat dimasukkan ke Program IPA.

7. Apabila Mata Pelajaran yang tidak tuntas adalah Fisika, Ekonomi, dan Bahasa Indonesia (mencakup seluruh Mata Pelajaran yang menjadi ciri khas Program), maka peserta didik tersebut:

· Perlu diperhatikan Mata Pelajaran yang menjadi ciri khas program IPA dibandingkan dengan Mata Pelajaran ciri khas program IPS, dibandingkan dengan Mata Pelajaran ciri khas Program Bahasa setelah remedial. Apabila nilai dari setiap Mata Pelajaran ciri khas program tertentu ada nilai prestasi lebih unggul dari pada program lainnya, maka peserta didik tersebut dapat dijuruskan ke program yang nilai prestasinya lebih unggul

· Perlu diperhatikan minat peserta didik

8. Peserta didik yang memenuhi persyaratan masuk ke semua program, di beri kesempatan untuk pindah jurusan apabila ia tidak cocok pada program semula atau tidak sesuai dengan kemampuan dan kemajuan belajarnya, batas waktu pindah program paling lambat 1 (satu) bulan

c. Ketentuan Kelulusan

Ketentuan kelulusan peserta didik dari SMA Negeri 1 Sape mengacu pada ketentuan pasal 7 PP 19 / 2005, yaitu peserta didik dinyatakan lulus dari SMA Negeri 1 Sape dengan persyaratan sebagai berikut :

1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran

2. Memperoleh nilai minimum baik pada penilaian akhir untuk seluruh Mata Pelajaran kelompok, Mata Pelajaran Agama dan Akhlaq Mulia, kelompok Mata Pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian, kelompok Mata Pelajaran Estetika, dan Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

3. Lulus ujian sekolah untuk kelompok Mata Pelajaran Utama Pengetahuan dan Teknologi

4. Lulus Ujian Nasional

5. Di SMA Negeri 1 Sape, kelulusan juga mempertimbangkan :

i. Kehadiran di kelas minimal mencapai 80 %

ii. Melakukan pelanggaran dengan klasifikasi “B” lebih dari satu kali.

d. Ketentuan Mutasi:

1. Mutasi Keluar

Mutasi keluar jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:

· Ada permohonan orang tua/ wali murid secara lisan atau tertulis

· Ada Rekomendasi dari sekolah yang siap menerima

· Telah melunasi iuran Komite atau biaya sekolah lainnya yang menjadi kewajibannya

2. Mutasi Masuk

Mutasi masuk jika memenuhi ketentuan sebagai berikut:

· Jumlah siswa pada suatu rombongan belajar belum terpenuhi menurut ketentuan yang berlaku

· Bisa membaca Al-Qur’an bagi yang muslim.

· Memiliki surat pindah dari sekolah asal

· Memiliki Raport dengan ketentuan maksimal dua mata pelajaran yang memiliki nilai dibawah Standar Ketuntasan Minimal.

· Membayar biaya Sekolah sesuai ketentuan

· Nilai sikap minimal klasifikasi C

· Sanggup mentaati tata tertib yang berlaku.

BAB IV

KELENDER PENDIDIKAN

Pasal 1

KETENTUAN UMUM

Yang dimaksud dalam keputusan ini adalah :

1. Sekolah Menengah Atas (SMA) SMA Negeri 1 Sape adalah sebuah lembaga penyelenggara pendidikan formal resmi yang dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia

2. Kalender Pendidikan adalah jadwal umum kegiatan penyelenggaraan sekolah yang menjadi pedoman penyusunan program kerja penyelenggaraan dan pelaksanaan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan secara berdaya guna dan berhasil guna.

3. Hari belajar sekolah adalah hari efektif yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sesuai dengan ketentuan Kurikulum.

4. Minggu Belajar sekolah adalah masa belajar selama 6 hari kerja yang dipergunakan untuk kegiatan belajar mengajar yang tidak boleh kurang dari jumlah jam pelajaran perminggu sesuai dengan ketentuan Kurikulum yang berlaku pada suatu sekolah

5. Semester adalah kegiatan pembelajaran yang berlangsung lebih kurang 6 bulan atau 133 hari belajar sekolah

6. Libur semester adalah libur kegiatan belajar mengajar setiap semester

7. Libur umum adalah liburan kegiatan belajar mengajar sesuai kalender umum

8. Libur khusus adalah liburan kegiatan belajar mengajar sesuai kalender pendidikan maupun berdasarkan keputusan pemerintah daerah setempat

9. Hari pertama masuk sekolah adalah serangkaian kegiatan sekolah pada permulaan kegiatan belajar mengajar setiap tahun pelajaran.

Pasal 2

PERMULAAN DAN AKHIR TAHUN PELAJARAN 2008/2009

Tahun pelajaran 2008/2009 di mulai Senin 14 Juli 2008 dan berakhir pada Sabtu 26 Juni 2009

Pasal 3

PENERIMAAN SISWA BARU

Penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran 2008/2009 dilaksanakan pada bulan 28 Juni s.d 4 Juli 2008, yang diatur dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima

Pasal 4

KEGIATAN AWAL TAHUN PELAJARAN

1. Penyusunan Program Tahunan Sekolah:

a. Mempelajari/mendalami kebijakan pengambil kebijakan di bidang pendidikan secara hirarkis, yang tertuang dalam berbagai kebijaksanaan perencanaan dan program, pedoman, instruksi, edaran, dan sebagainya

b. Mengadakan identifikasi kegiatan menurut jenis dan prioritasnya bersama guru, tentang administrasi sekolah dan tenaga kependidikan lainnya

c. Dalam mengidentifikasi jenis-jenis kegiatan yang dipilih/dilaksanakan seperti menetapkan tujuan kegiatan, sasaran yang ingin dicapai, biaya yang ingin dicapai, fasilitas sarana penunjang, pelaksanaan kegiatan dan lain-lain, agar disesuaikan relevansinya dengan kurikulum pendidikan sekolah

d. Penentuan jadwal setiap kegiatan harus disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Sekolah yang ditetapkan oleh jajaran pendidikan yang berwenang secara hirarkis

e. Di samping itu Kurikulum Sekolah dan petunjuk lainnya dari Departemen Pendidikan Nasional harus dijadikan pedoman dan landasan program kerja tahunan sekolah.

2. Perencanaan Pengaturan Kelas

a. Mengadakan pengaturan kelas untuk memudahkan anak didik dan siswa mengetahui ruang belajar masing-masing dengan jalan memberi tanda pengenal pada pintu masuk ruangan dan dibuatkan denah secara umum

b. Pengaturan tempat duduk dalam 1 (satu) kelas disesuaikan dengan ketentuan dalam pedoman penerimaan siswa baru Tahun Pelajaran 2008/2009

c. Mengatur ruang kelas sesuai dengan isi dan jiwa Wawasan Wiyatamandala ( 7 K )

3. Jadwal pelajaran

Penyusunan jadwal pelajaran agar dilaksanakan sedini mungkin setelah diketahui jumlah kelas untuk tiap tingkat dan tenaga guru yang ada, sehingga pada awal Tahun Pelajaran 2008/2009 kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar

Pasal 5

HARI-HARI PERTAMA MASUK SEKOLAH

1. Hari-hari pertama masuk sekolah di mulai pada hari Senin 14 Juli 2008

2. Hari-hari pertama masuk sekolah diisi dengan kegiatan:

a. Siswa baru diisi dengan kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS), di mulai 14 sampai dengan 16 Juli 2008

b. Kegiatan hari-hari pertama masuk sekolah tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang bersifat perpeloncoan, apalagi kekerasan fisik

c. Bagi siswa kelas XI dan XII, belajar biasa

3. Rincian lebih lanjut mengenai pelaksanaan orientasi siswa berpedoman pada petunjuk lebih lanjut dari atasan secara hirarkis

Pasal 6

KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR

1. Kegiatan hari belajar efektif di mulai Senin, 14 Juli 2008

2. Hari belajar efektif akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kegiatan belajar mengajar

3. Dalam kegiatan belajar mengajar sudah mencakup kegiatan evaluasi belajar

4. Pada awal semester menugaskan kepada setiap guru untuk membuat Program Semester, Program Tahunan, Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran ( RPP).

5. Kegiatan ekstrakurikuler, khusus bagi guru yang diberi tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakurikuler

6. Kegiatan Belajar Mengajar menggunakan sistem semester yang membagi 1 tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan Pembelajaran dilaksanakan selama 6 hari, yaitu :

HARI

WAKTU BELAJAR

SENIN

07.15 – 13.30

SELASA

07.15 – 13.30

RABU

07.15 – 13.30

KAMIS

07.15 – 13.30

JUMAT

07.15 - 11.15

SABTU

07.15 – 12.00

Pasal 7

PEMBAGIAN RAPORT

Pembagian Buku Laporan Pendidikan/Raport:

1. Pembagian Raport semester pertama dilaksanakan Kamis 8 Januari 2009

2. Pembagian Raport semester kedua dilaksanakan Sabtu 27 Juni 2009

3. Pembagian Raport semester kedua khusus kelas III dilaksanakan bersamaan dengan pembagian Ijasah

Pasal 8

PELAKSANAAN UAN/UANS

Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2008/2009 akan diatur dalam program kegiatan penyelenggaraan Ujian Nasional, dengan berpedoman pada Juklak/Juknis Ujian Nasional yang dikeluarkan oleh atasan secara hirarkis dan pelaksanaannya diperkirakan bulan Mei-Juni 2009.

Pasal 9

HARI BELAJAR SEKOLAH

1. Jumlah hari belajar sekolah dalam Tahun Pelajaran 2008/2009 selama 251 hari.

2. Jumlah hari belajar setiap semester :

a. Semester Pertama selama 113 hari dimulai Senin tgl 14 Juli 2008 sampai Kamis 8 Januari 2008

b. Semester Kedua selama 126 hari dimulai Senin 12 Januarri 2009 sampai Sabtu 27 Juni 2009

Pasal 10

HARI-HARI LIBUR

Hari-hari libur bagi sekolah terdiri dari libur umum, libur semester, libur sekitar bulan puasa/hari raya Idul Fitri, libur khusus dan cuti bersama.

Waktu Libur dalam Tahun Pelajaran 2008/2009, yaitu libur nasional, libur umum, libur khusus, cuti bersama serta kegiatan pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bima :

A. Libur Umum.

Libur Umum pada Tahun Pelajaran 2008/2009 sebanyak 13 hari, dengan perincian seperti table berikut:

NO

TANGGAL

HARI

KET

1

30 Juli 2008

Rabu

Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

2

18 Agustus 2008

Senin

Proklamasi Kemerdekaan RI ke 61

3

01-02 Oktober 2008

Rabu- Kamis

Hari Raya Idul fitri 1 Syawal 1428 H

4

08 Desember 2008

Kamis

Hari Raya Idul Adha 1428 H

5

25 Desember 2008

Kamis

Hari Raya Natal

6

29 Desember 2008

Senin

Tahun Baru Hijriah 1430 H

7

01 Januari 2009

Kamis

Tahun Baru Nasional

8

07 Pebruari 2009

Sabtu

Tahun Baru Imlek 2560

9

07 Maret 2009

Sabtu

Hari Raya Nyepi/ Tahun Baru Saka

10

20 Maret 2009

Jum’at

Maulid Nabi Muhammad SAW 1429H

11

21 Maret 2009

Sabtu

Wafat Isa Al-Masih

12

01 Mei 2009

Jum’at

Kenaikan Isa Al-Masih

13

20 Mei 2009

Sabtu

Hari Raya Waisak Tahun 2533

B. Hari Libur Khusus

Libur khusus pada Tahun Pelajaran 2008/2009 sebanyak 29 hari kerja, dengan perincian sebagai berikut :

· 1 (satu) hari kerja sebelum hari pertama Bulan Puasa diperkirakan pada tanggal 13 Agustus 2008

· 6 (enam) hari pertama dalam puasa yaitu 01-06 September 2008

· 5 (lima) hari kerja sebelum Idul Fitri, diperkirakan tanggal 25-30 September 2008

· 7 (tujuh) hari kerja setelah Idul Fitri, diperkirakan tanggal 03-10 Oktober 2008

· 6 (empat) hari kerja bertepatan dengan pelaksanaan Ujian Nasional

· 4 (enam) hari kerja bertepatan dengan Ujian Sekolah

C. Libur Semester

Libur semester pada tahun ajaran 2008 / 2009 sebanyak 20 hari kerja, dengan perincian berikut :

· Libur Semester I selama 8 hari kerja mulai tanggal 02 s/d 10 Januari 2009.

· Libur Semester II selama 12 hari kerja mulai tanggal 29 Juni s/d 11 Juli 2009.

D. Cuti Bersama

1. Cuti bersama ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Bima,

2. Untuk menggantikan jam kerja atau hari efektif sekolah yang hilang akibat cuti bersama tersebut siswa diberikan tugas rumah sesuai dengan mata pelajaran masing-masing dan dikumpulkan pada pertemuan berikutnya.

3. Disamping poin 3 diatas, sekolah melalui Pembina Pramukan bias juga menyelenggarakan Perkemahan atau kegiatan kesiswaan lainnya baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah masing-masing.

Pasal 11

JADUAL KEGIATAN

Jadual kegiatan sekolah Tahun Pelajaran 2008/ 2009 direncanakan seperti tertera pada tabel berikut:

JADUAL KEGIATAN

NO

JENIS KEGIATAN

WAKTU PELAKSANAAN

KET

1

Rapat Persiapan PSB

21 Juni 2008


2

Pendaftaran Siswa Baru

28 Jun-4 Juli 2008


3

Seleksi Calon Siswa Baru

5 Juli 2008


4

Pengumuman Siswa Baru yang di Terima

8 Juli 2008


5

Pendaftaran Ulang

8-12 Juli 2008


6

Rapat Persiapan KBM Semester Ganjil

12 Juli 2008


7

Hari Pertama Masuk Sekolah dan MOS

14-16 Juli 2008


8

Rapat Rutin

Setiap hari Senin

Setelah UP

9

Peringatan Kemerdekaan RI

17 Agustus 2008

Upacara

10

Kegiatan Work Shop / MGMP

19-20 Agustus 2008


11

Rapat Pleno Komite

23 Agustus 2008


12

Supervisi KBM Semester Ganjil

22 – 27 September 2008


13

Kegiatan Lomba Olimpiade Sains

Minggu ke 4 Maret 2008

Perkiraan

14

Ulangan Mid Semester Ganjil

17-24 September 2008


15

Ulangan Semester Ganjil 2008/2009

15-20 Desember 2008


16

Remidial dan Pengayaan

27 Sep s.d 1 Januari 2008


17

Rapat Evaluasi Semester Ganjil dan Persiapan Semester Genap

30 Desember 2008


18

Pembagian LHB ( Raport )

31 Desember 2008


19

Hari Pertama Semester Genap

12 Januari 2009


20

Supervisi KBM

23-28 Pebruari 2009


21

Rapat Persiapan UN

16 Maret 2009


22

Ulangan Mid Sem Genap /Tray Out Kls.XII

23-31 Maret 2009


23

Ujian Praktek

6-11 April 2009


24

Ujian Nasional

20-30 April 2009


25

Ujian Sekolah

24-26 April 2009


26

Rapat Pengumuman Kelulusan

Minggu ke-2 Bulan Juni 2009


27

Ulangan Semester Genap

15 - 22 Juni 2009


28

Rapat Kenaikan Kelas

25 Juni 2009


29

Pembagian LBH ( Raport )

27 Juni 2009


KATA PENGANTAR

Dengan penuh rasa syukur kehadirat ALLAH SWT, karena atas rahmat dan dan karuniaNya sehingga kami dapat menyusun Kurikulum SMAN 1 Sape Tahun Pelajaran 2008/2009. Kurikulum SMAN 1 Sape ini disusun untuk mendapatkan pengesahan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Propinsi Nusa Tenggara Barat yang selanjutnya dapat digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Sape.

Kami sadar bahwa Kurikulum yang kami susun ini masih jauh dari kesempurnaan sehingga setiap tahun akan di revisi sebagaimana mestinya. Saran dan kritik dari pembaca sangat kami butuhkan untuk kesempurnaan penyusunan Kurikulum SMAN 1 Sape yang akan datang.

Akhirnya atas bantuan semua pihak kami sampaikan terima kasih, mudah – mudahan Kurikulum SMA Negeri 1 Sape dapat meningkatkan mutu pendidikan yang ada di masa-masa yang akan datang.

Sape, ….. Juni 2008

Kepala SMAN 1 Sape,

Drs. H. ADHAMUDDIN HA.

NIP. 130 608 708



i

DAFTAR ISI

Halaman

Kata Pengantar ........................................................................................................... i

Daftar Isi .................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN ............................................................................. 1

A. RASIONAL ................................................................................ 1

B. LANDASAN HUKUM................................................................ 2

C. TUJUAN PENYUSUNAN KTSP .............................................. 2

BAB II TUJUAN PENDIDIKAN TINGKAT SATUAN

PENDIDIKAN .................................................................................. 3

A. VISI ............................................................................................ 3

B. MISI ............................................................................................ 3

C. TUJUAN ..................................................................................... 3

BAB III STRUKTUR DAN MUTU KURIKULUM ....................................... 6

A. STRUKTUR KURIKULUM........................................................ 8

B. MUATAN KURIKULUM .......................................................... 11

· Mata Pelajaran ....................................................................... 11

· Muatan Lokal ......................................................................... 11

· Kegiatan Pengembangan Diri................................................... 14

10.Pengaturan Beban Belajar ............................................ 15

11.Kriteria Ketuntasan Belajar........................................... 15

12.Ketentuan Kenaikan Kelas, Penjurusan, dan

Kelulusan.................................................................... 16

          • Kenaikan......................................................... 16
          • Penjurusan....................................................... 17
          • Ketentuan Kelulusan........................................ 18

BAB IV KALENDER PENDIDIKAN ............................................................ 19

LAMPIRAN - LAMPIRAN



ii

LEMBAR PENGESAHAN

Kurikulum SMA Negeri 1 Sape Tahun Pelajaran 2008/2009 telah disahkan penggunaannya dan mulai berlaku tanggal 14 Juli 2008

Naru, Juni 2008

Komite SMAN 1 Sape,

H. M. SIRAJUDDIN, S.Sos

Kepala SMAN 1 Sape,

Drs. H. ADHAMUDDIN HA.

NIP. 130 608 708



Mengetehui,


Kepala Dinas Dikpora

Provinsi NTB

Drs. H. MA’SHUM, MM.

Pembina Tk I, IV/b

NIP, 160 010 198

Kepala Dinas Dikpora

Kabupaten Bima

Drs. A. ZUBAIR H. AR, M.Si.

Pembina Tk I, IV/b

NIP. 131991937







KEPUTUSAN

KEPALA SMA NEGERI 1 SAPE

Nomor : 194/I30.21.420/H-SMA1Sp/C/2007

TANGGAL 21 JULI 2007

t e n t a n g

KALENDER PENDIDIKAN

S M A NEGERI 1 SAPE

TAHUN PELAJARAN 2007/2008




























PEMERINTAH KABUPATEN BIMA

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

S MA NEGERI 1 SAPE

JALAN PELABUHAN ( (0374) 71069 NARU SAPE











Tidak ada komentar:

Posting Komentar