Tampilkan postingan dengan label pkn. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pkn. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Januari 2010

KUMPULAN SOAL PKn

1. Perilaku politik yang dilakukan dengan menghindari perilaku yang ekstrim dan condong mencari jalan tengah dan mau mempertimbangkan pendapat orang lain adalah:……
a. Moderat.
b. Radikal.
c. Liberal.
d. Konservatif.
e. Reaksioner.

2. Sebutan untuk masarakat yang tidak hanya akan hak dan kewajiban ,tetapi juga mampu ikut serta dalam kehidupan kenegaraan adalah:….
a. Masyarakat metropolitan
b. Masyarakat modern
c. Masyarakat Madani
d. Masyarakat kota
e. Masyarakat politik

3. Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 berkedudukan sebagai ;.........
a. Tertib hukum yang pertama
b. Aturan dasar Negara
c. Norma dasar Negara
d. Norma fundamental Negara
e. Pokok kaidah Negara yang fundamental.

4. Tujuan yang dikejar oleh pelaku – pelaku atau kelompok-kelompok politik dalam sistim politik disebut sebagai ;…..
a. Kekuasaan politik
b. Strategi politik
c. Kepentingan politik
d. Budaya politik
e. Kebijakan politik

5. Hakekat kedudukan Pancasila sebagai paradigma pembangunan mengadung konsekwensi bahwa: ……. …
a. Pancasila merupakan tujuan pembangunan nasional
b. Dalam pelaksanaan pembangunan tidak perlu memperhatikan nilai-nilai Pancasila
c. Pembangunan tidak ada hubungannya dengan Pancasila
d. Segal aspek pembangunan harus didasarkan pada nilai-nilai dasar pancasila
e. Pancasila tidak menghendaki perubahan

6. Pancasila sebagai idiologi terbuka mempunyai ciri khas, yaitu…….

a. Mengikuti idiologi negera lain
b. Bersifat eksklusif
c. Nilai dan cita-citanya diambil dari budaya sendiri
d. Isinya bersifat opersional
e. Dapat diinvestasi oleh budaya asing .


7. Perhatikan pernyataan dibawah ini;…………

Presiden sebagai kepala Negara dan kepala pemerintahan
Menteri-menteri bertanggung jawab kepada parlemen
Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR melalui proses hukum
Kekuasaan legislatif lebih kuat dari pada eksekutif
Presiden hanya sebagai kepala Negara
Sistim pemerintahan presidensial ditunjukkan oleh nomor;……..
a. 1 dan 3
b. 1 dan 2
c. 2 dan 3
d. 2 dan 4
e. 4 dan 5





8. Dalam sistim pemerintahan presidensial yang menyelenggarakan pemerintahan dalam arti yang sebenarnya adalah………….
a. Presiden dan DPR
b. Presiden dan wakil Presiden
c. Presiden dan Perdana Menteri
d. Kepala negara dan Perdana Menteri
e. Presiden,Wakil Presiden dan Menteri-menteri


9. Bagi Indonesia yang menganut sistim Demokrasi, dilaksanakannya pemilihan umum, hal ini merupakan:….
a. Pelaksanaan demokrasi
b. Asas demokrasi
c. Tujuan demokrasi
d. Sarana demokrasi
e. Tujuan Negara

10. Pada tanggal 1 Juni 1945 merupakan lahirnya istilah Pancasila yang dikemukakan oleh :………
a. Ir.Soekarno
b. Mr.Moh.Yamin
c. Mr.Soepomo
d. Mr.A.A.Maramis
e. Drs.Moh.Hatta

11. Dengan masuknya berbagai pengaruh dari Negara lain yang dikhawatirkan / membahayakan budaya bangsa, maka sikap yang harus kita lakukan adalah ;…..
a. Menutup arus komunikasi dan informasi
b. Menerimanya dengan penuh selektif
c. Melarang keluarga untuk bepergian ke luar Negeri
d. Melarang orang asing untuk masuk wilayah Negara
e. Melarang pembelian produk luar negeri


12. Langkah-langkah dalam membuat perjanjian Internasional adalah;………
a. Mediasi,Negosiasi dan Ratifikasi
b. Negosiasi, Mediasi dan Ratifikasi
c. Signatture,Ratifikasi dan Negosiasi
d. Signature,Negosiasi dan Ratifikasi
e. Negosiasi,Signature dan ratifikasi


13. Salah satu ciri penerapan sistim pemerintahan Perancis adalah:…….
a. Kepala Negara dan Perdana menteri berkuasa selama 2 tahun
b. Presiden memegang jabatan selama 2 periode
c. Seluruh menteri dan parlemen berasal dari partai yang sama
d. Presiden sebagai kepala Negara berkuasa secara turun temurun
e. Presiden atau kepala Negara dipilih langsung oleh rakyat

14. Dibawah ini yang bukan termasuk syarat-syarat dasar penyelenggaraan pemerintah yang demokratis dibawah Rule of Law ialah…………
a. Badan perdilan yang bebas dan tidak memihak
b. Kekuasaan mutlak ditangan Presiden
c. Kebebasan untuk menyatakan pendapat
d. Pemilihan umum yang bebas
e. Adanya pendidikan civiks / kewarganegaraan


15. Pengertian pemerintah dalam arti sempit adalah………
a. MPR, Presiden dan Menteri
b. MPR, DPR dan Presiden
c. Presiden dan wakil Presiden
d. Presiden, wakil Presiden dan menteri
e. Presiden, DPR dan wakil Presiden

16. Salah satu kelemahan atau keburukan menonjol dari sistim pemerintahan parlementer adalah………….
a. Sering terjadi krisis cabinet
b. Program pemerintah cenderung terhambat
c. Berpengaruhnya pengawasan DPR
d. Kabinet dapat dijatuhkan kapan saja
e. Pemerintah cenderung labil


17. Pencatuman sistim pemerintahan Negara republik Indonesia sebelum amandemen UUD 1945, terdapat didalam :……………..
a. Pembukaan UUD 1945 alinea II
b. Pembukaan UUD 1945 alinea IV
c. Batang tubuh UUD 1945 pasal 4
d. Peraturan Peralihan UUD 1945
e. Penjelasan umum UUD 1945

18. Landasan hukum politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktifr adalah…….
a. Pasal 10 UUD 945
b. Pasal 11 UUD 945
c. Pasal 12 UUD 1945
d. Pasal 13 UUD 1945
e. pasal 11 dan 13 UUD 1945.


19. Kelemahan terbesar pelaksanaan pemerintahan masa orde baru adalah………
a. Para pejebatnya tidak professional
b. Tumbuh suburnya praktek KKN
c. Kebutuhan pokok sulit didapat
d. Ditinggalkannya pembangunan fisik
e. Usaha tidak didukung keamanan

20. Setelah UUD 1945 mengalami perubahan , MPR terdiri dari anggota DPR dan DPD, yang mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut ; kecuali……….
a. Mengubah dan menetapkan UUD
b. Melantik Presiden dan / atau wakil Presiden
c. Memberhentikan Presiden dan / atau wakil Presiden
d. Memilih wakil Presiden dari dua calon yang diusulkan oleh Presiden dalam hal kekosongan wakil Presiden
e. Memilih Presiden dan wakil Presiden

21. Berikut ini merupakan kategori pengertian pers sesuai dengan kamus umum bahasa Indonesia,…….. kecuali :
a. Alat cetak untuk mencetak buku atau surat kabar.
b. Merupakan nama seluruh penerbitan berkala
c. Alat untuk menjepit atau memadatkan.
d. Surat kabar atau majalah yang berisi berita.
e. Orang yang bekerja dibidang persurat kabaran.


22. Salah satu alas an pemerintah Orde Baru yang kemudian membatasi kebebasan pers pada masa itu adalah:
a. Demonstrasi insan pers yang anarkis.
b. Pemogokan penerbitan pers.
c. Muncunya pers asing yang komunis
d. Terjadinya peristiwa Malari 1974.
e. Pers disusupi kepentingan barat.


23. Salah satu misi pers yang harus ditegakan di Indonesia adalah
a. Melakukan peliputan demgan baik.
b. Selalu berdiri diatas kebenaran.
c. Ikut mencerdaskan masyarakat.
d. Memperjuangkan rasa keadilan
e. Penyambung lidah rakyat.

24. Jika Pers melakukan pengawasan kepada masyarakat tentang tingkahlaku yang tidak dikehendaki, maka pers tersebut melaksanakan fungsi:……
a. Penghubung.
b. Pendidik.
c. Kontrol.
d. Opini public.
e. Sensasi publik

25. Sesuai dengan Undang-Undang no.40 tahun 1999 tentang Pers, salah satu peranan pers nasional adalah:……
a. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui.
b. Selalu berupaya menggerakan prakarsa nasyarakat.
c. Selalu menjadi penengah dalam mengatasi konflik.
d. Mendorong terwujudnya Negara hokum Indonesia.
e. Memperluas informasi yang terbaru.

26. Dalam upaya pers menempatkan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan, maka harus dihindari penyebaran secara terbuka atrau terselubung ajaran-ajaran yang mengarah pada: ……
a. Kapitalisme dan Liberalisme.
b. Sosialisme dan ajaran-ajarannya.
c. Liberalisme dan ajaran-ajarannya,
d. Komunisme dan ajaran-ajarannya.
e. Marxisme atau Komunisme

27. Lunturnyan nilai-nilai dan semangat kekeluargaan , serta musyawarah mufakat di lembga perwakilan rakyat, merupakan salah satu indikasi dampak negatif globalisasi dalam bidang:…….
a. Politik.
b. Hukum.
c. Ekonomi.
d. Hankam
e. Sosial budaya

28. Pengertian supremasi hukum dalam masyarakat madani adalah:…..
a. Terjaminnya keadilan atas dasar netralitas, dan kebenaran atas hukum.
b. Hukum tidak dapat dibeli.
c. Terjaminnya hukum atas dasar praduga tidak bersalah.
d. Hukum tidak dapat diatur.
e. Hukum tidak dapat dikendalikan.

29. Pembagian kekuasaan antar lembaga Negara dimaksudkan untuk:…..
a. Menghindari pemusatan kerkuasaan pada satu lembaga yang berpeluang menindas rakyat.
b. Menjalankan prinsip keadilan.
c. Penerapan demokratisasi.
d. Menjalankan peraturan perundang- undangan menurut konstitusi Negara.
e. Melaksanakan kebijakan yang telah diatur dalam undang-undang

30. Berdasarkan prinsip-prinsip demokrasi, sumber utama dari demokrasi adalah:….
a. kebebasan berpendapat.
b. Desentralisasi kekuasaan.
c. Kewenangan rakyat.
d. Masyarakat madani.
e. Partai politik.

31.Suatu bangsa terbentuk karena adanya suatu persamaan , satu karakter, satu watak, dimana karakter atau watak itu lahir dan tumbuh dari kesatuan pengalaman. Pendapat tersebut dikemukakan oleh
a. Aristoteles.
b. Hans Kohn.
c. Otto Bauer.
d. Karl Renner.
e. Ernest Renant

32.Momentum pernyataan diri bangsa Indonesia menjadi suatu bangsa ditandai dengan………

a. diikrarkannya sumpah palapa.
b. Lahirnya sumpah pemuda melalui kongres II pemuda tahun 1928.
c. Diproklamirkannya kemerdekaan republic Indonesia tanggal 17 agustus 1945.
d. Berdirinya organisasi boedi oetomo tanggal 20 mei 1908.
e. Pindahnya ibu kota republic I ndonesia ke Yokyakarta.

33.Negara merupakan suatu kesatuan masyarakat. Persekutuan dari pada keluarga dan desa/kampong yang bertujuan untuk mencapai kebaikan yang tertinggi bagi umat manusia. Pengertian Negara diatas dikemukakan oleh …

a. Aristoteles.
b. H.J Laski.
c. Ibnu Kaldun.
d. R.M. Mac Iver.
e. Mochtar Kusumaatmaja

34.Diantara unsur-unsur pembentuk Negara, unsur yang termasuk unsure deklaratif adalah …

a. Rakyat.
b. Wilayah.
c. Konstitusi.
d. Pengakuan dari Negara lain.
e. Pemerintah yang berdaulat

35.Urutan tahap pertumbuhan suatu Negara secara primer adalah ….

a. kerajaan - suku - negara demokrasi - Negara nasional.
b. Kerajaan - suku - Negara nasional - Negara demokrasi.
c. Suku - kerajaan - Negara demokrasi - Negara nasional.
d. Suku - kerajaan - Negara nasional - Negara demokrasi.
e. Suku - Negara nasional - kerajaan - Negara demokrasi

36.Pengakuan dari Negara lain sangat diperlukan oleh suatu Negara yang merdeka dan berdaulat untuk ….

a. syarat sahnya suatu Negara.
b. Keamanan dan pertahanan Negara.
c. Mempertahankan jati diri dan adat istiadat masyarakat.
d. Mematuhi keinginan perserikatan bangsa-bangsa ( PBB ).
e. Membangun citra yang baik terhadap Negara tetangga.

37.Pengakuan de jure yang bersifat tetap berlaku untuk ….
a. selama-lamanya.
b. Jangka waktu tertentu.
c. Dinamisator dan komunikator.
d. Semua golongan.
e. Berlaku untuk sementara waktu

38.Manakah Negara dibawah ini yang menganut bentuknegara kerajaan kesatuan parlementer….
a. Mesir.
b. Inggris
c. Filipina
d. Timor leste
e. Arab Saudi.

39.Kesatuan bangsa Indonesia bersifat histories, maksudnya….
a. bangsa Indonesia sudah bersatu sejak dahulu kala.
b. Bangsa Indonesia tidak pernah meninggalkan sejarah.
c. Bangsa Indonesia bersatu memiliki akar sejarah yang kuat.
d. Bangsa Indonesia bersatu karena memiliki sejarah yang sama.
e. Bangsa Indonesia bersatu karena satu bahasa, suku, dan budaya.

40. Tujuan Negara KesatuanRepublik Indonesaia tercantum dalam …
a. Alinea II Pembukaan UUD 1945.
b. Alinea III Pembukaan UUD 1945.
c. Alinea IV Pembukaan UUD 1945.
d. Tap MPR No. IV / MPR/ 1999.
e. Tap MPR No. VI / MPR/ 2001.

41.Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme merupakan perpaduan dari dua aspek yaitu………
a. Rasa kebangsaan dan nilai kemanusiaan
b. Rasa kebangsaan dan faham kebangsaan
c. Faham kebangsaan dan rasa kesetiakawanan social
d. Rasa kemanusiaan dan faham kerakyatan
e. Rasa cinta tanah air dan rasa memiliki

42. Prestasi yang diraih oleh Taufik Hidayat sebagai pemegang medali emas Olimpiade Athena 2004 di cabang bulu tangkis telah mengharumkan nama baik bangsa dan Negara Indonesia. Prestasi ini merupakan contoh dari perwujudan nilai……
a. Kemanusiaan
b. Semangat mencari popularitas
c. Rasa cintah terhadap pelatih
d. Semangat kebangsaan
e. Rasa bangga karena biasa didelegasikan sebagai atlit nasional

43.Dibawah ini merupakan contoh bentuk patriotisme, kecuali……..
a. Menghormati bendera merah putih
b. Berdiri dan menyanyikan lagu kebangsaan “ Indonesia Raya”
c. Mendukung atlit Indonesia yang bertanding disuatu kejuaraan olahraga Internasional
d. Mengikuti pendidikan bela Negara atau kewiraan sebagai pendidikan wajib
e. Gemar atau suka membeli produk impor


44.Perhatikan pernyataan dibawah ini !
1.Peraturan itu bersifat memaksa
2.adanya perintah dan larangan
3.peraturan dibentuk oleh badan-badan resmi yang berwenang
4.sanksi terhadap pelanggar peraturan 5.tersebut bersifat tegas dan nyata.
Yang bukan merupakan unsur-unsur norma hukum adalah……
a. 1dan 3
b. 2 saja
c. 3 dan 4
d. 1 dan 4
e. 4 saja

45. Ketentuan-ketentuan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam meniadakan pelanggaran kepentingan umum., merupakan pengertian mengenai:……
a. Hukum pidana
b. Hukum perdata
c. Hukum acara
d. Hukum tata Negara
e. Hukum administrasi Negara

46. Yurisprudensi merupakan hukum yang terbentuk dari putusan pengadilan. Hukum tersebut termasuk salah satu jenis hukum yang digolongkan berdasarkan……
a. Bentuknya
b. Sumbernya
c. Isinya
d. Masa berlakunya
e. Tempat berlakunya

47. Perjanjian yang dibuat oleh dua Negara atau lebih mengenai persoalan-persoalan tertentu yang menjadi kepentingan Negara yang bersangkutan, merupakan salah satu sumber hukum yang disebut dengan……..
a. Doktrin
b. Undang-undang
c. Traktat
d. Kebiasaan
e. Yatisprudensi

48.Salah satu contoh kegiatan korupsi adalah……
a. Pemberian uang pelicin agar lebih diprioritaskan dari pada orang lain
b. Pemindahan uang dari rekening orang lain kedalam rekening pribadi
c. Pemberian uang sebagai hadiah terhadap karyawan atau pihak yang berprestasi
d. Meningkatkan iuran pendaftaran dari tahun ketahun
e. Penghentian pembayaran gaji karyawan

49.Salah satu usaha pemberantasan korupsi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas adalah…….
a. Penangkapan koruptor kelas kakap
b. Pnyebarluasan foto koruptor melalui televisi
c. Hukuman penjara seumur hidup bagi koruptor
d. Menghapus pungutan-pungutan liar aparat pemerintahan terhadap warga
e. Penindakan terhadap perusahaan yang mmderugikan Negara.

50. Kumpulan peraturan untuk membentuk atau mengatur pemerintah Negara disebut…….
a. Undang-undang dasar
b. Undang-undang
c. Dasar Negara
d. Konstitusi
e. Konvensi


51. Dalam UUD 1945 nilai-nilai pancasila terdapat dalam ……..
a. Pembukaan
b. Pasal-pasal
c. Batang tubuh
d. Pembukaan dan pasal-pasal dalam batang tubuh
e. Aturan tambahan, aturan peralihan dan penjelasan.

52. Dalam pasal-pasal pertama konstitusi / UUD 1945 pada umumnya tercantum……..
a. Lembaga-lembaga Negara
b. Hubungan antar lembaga Negara
c. Kekuasaan pemerintah
d. Hak asasi manusia
e. Identitas Negara


53. Kedudukan UUD1945 dalam tata urutan peraturan perundang-undangan RI adalah sebagai berikut………
a. Cita-ita politik Negara
b. Filsafat politik Negara
c. Sumber hukum tertinggi
d. Norma dasar dan pertama
e. Kaidah Negara yang fundamental

54.Perhatikan pernyataan berikut!
1.Negara persatuan
2.Negara hendak mewujudkan keadilan sosial
3.Negara yang berkedaulatan rakyat
4.Negara mewujudkan kesejahteraan umum
5. Negara mencerdaskan kehidupan bangsa
Dari pernyataan tersebut diatas, yang merupakan pokok pikiran pertama pembukaan UUD 1945 adalah……..
a. 1
b. 2
c. 3
d. 4
e. 5


55.Salah satu makna yang terkandung dalam alinea ketiga pembukaan UUD 1945 adalah……
a. Pernyataan obyektif bangsa Indonesia bahwa penjajahan tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan
b. Pemerintah Indonesia mendukung kemerdekaan setiap bangsa
c. Motivasi spiritual bahwa kemerdekaan adalah berkat rahmat tuhan yang maha kuasa
d. Keteguhan bangsa Indonesia dalam membela kemerdekaan dan melawan penjajah dalam segala bentuk
e. Kemerdekaan Indonesia tercantum dalam UUD1945.


56.Konstitusi yang perubahannya dilakukan melalui cara-cara atau proses khusus adalah konstitusi yang bersifat………
a. Umum
b. Spesial
c. Permanent
d. Tegas/kaku
e. Fleksibel/luwes


57.Pada masa demokrasi terpimpin, konstitusi RI menggunakan…….
a. UUD 1945
b. UUD/Konstitudi RIS
c. UUD 1945 hasil amandemen
d. UUD 1950
e. UUD Konstituante

58. Jika dicermati tata cara perubahan UUD 1945, tergolong sulit karena…….
a. Hanya dapat dilakukan oleh MPR
b. Hanya dapat dilakukan oleh DPR dan DPD
c. Hanya dapat dilakukan melalui penentuan pendapat rakyat / referendum
d. Memenuhi kuorun 2/3 anggota MPR harus hadir, dan 2/3 yang hadir setuju
e. Memenuhi kuorun 2/3 anggota MPR harus hadir dan 50 % + 1 yang hadir setuju

59.Kewarganegaraan seseorang dalam suatu Negara haruslah ditentukan berdasarkan ketentuan yang telah disepakati dalam Negara tersebut. Di Indonesia hukum atau undang-undang yang mengatur tentang kewarganegaraan seseorang adalah……
a. Pasal 36 UUD 1945
b. Pasal 27 ayat (2)
c. Pasal 33 UUD 1945
d. Pasal 23 UU RI No.12 tahun 2006
e. Bipatride

60.Anggi, seorang warga keturunan NTB, menikah dengan Fredy, seorang warga kebangsaan Inggris yang telah lama menetap di Indonesia. Pernikahan mereka diadakan di kota Bima dan memutuskan untuk menetap di Indonesia. Setahun kemudian melahirkan seorang anak, dan anak yang lahir tersebut memiliki kewarganegaraan……
a. Warga Negara asing
b. Warga negsara Indonesia
c. Warga Negara Inggris.
d. Bipatride
e. Apatride


61.Perhatikan pernyataan dibawah ini:
1.Golongan cina
2.bangsa jepang
3.bangsa belanda
4.golongan timur asing
5.golongan bumi putera
Berdasarkan Indische staatsregeling, penghuniatau penduduk tanah air Indonesia, yang bukan orang asing dan termasuk Golongan Eropa adalah……
a. 1,2 dan 3
b. 2 dan 3
c. 3 dan 5
d. 1,3 dan 5
e. 4 dan 5

62.Orang yang mula-mula termasuk golongan rakyat lain, lalu masuk dan menyesuaikan hidupnya dengan golongan Indonesia asli,dikategorikan sebagai kawulanegara Belanda, yaitu golongan………
a. Golongan Eropa
b. Golongan Tionghoa
c. Golongan Cina
d. Golongn Bumiputera
e. Golongan Timur Asing


63.Keluarga pak Budi menerapkan asas kewarganegaraan yang ditetapkan berdasarkan kewarganegaraan orang tuanya tanpa mengindahkan di mana ia dilahirkan. Hal tersebut merupakan asas……..
a. Naturalisme
b. Ius soli
c. Apatride
d. Bipatride
e. Ius sanguinis

64.Jhony adalah seorang keturunan bangsa Portugis (ius sanguinis) yang lahir di Negara Jerman (ius soli). Oleh karena ia keturunan portugis maka dianggap sebagai warga Negara Portugis, tetapi Negara Jerman juga menganggapnya sebagai warganegaranya karena ia lahir di Negara Jerman. Dalam kasus ini berlaku asas…….
a. Ius soli
b. Apatride
c. Bipatride
d. Multi patride
e. Ius sanguinis


65.Dalam UUD 1945. hak kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, tercantum dalam…….
a. Pasal 27
b. Pasal 28
c. Pasal 29 ayat (2)
d. Pasal 31
e. Pasal 32

66.Lembaga-lembaga formal dan informal, seperti Parlemen, kelompok kepentingan, kepala Negara, dan jaringan komunikasi, dalam konsep sistim politik disebut ………
a. Proses
b. Kebijakan
c. Struktur
d. Kepentingan
e. Fungsi

67.Diktator dapat mersa dipaksa untuk membangun dukungan masyarakat,mendapatkan basis massa, baik demi mencapai kekuasaan atupun demi pelaksanaan kekuasaan atau dem keduanya,adalah menandakan cirri seorang dictator……….
a. Sederhana
b. Totaliter
c. Otokrasi
d. Kaisaristik
e. Demokrasi

68.Sikap politik yang tidak menghendaki adanya perubahan situasi dan kondisi yasng ada demi mempertahankan situasi rezim yang sedang berkuasa, merupakan sikap politik yang………
a. Status quo
b. Liberal
c. Reaksioner
d. Radikal
e. Moderat

69. Budaya politik dimana orang-orang sama sekali tidak menyadari adanya pemerintahan dan politik adalah………
a. Budaya politik partisipan
b. Budaya politik subyek
c. Budaya politik parikial
d. Budaya politik otoriter
e. Budaya politik demokratis

70.Aktivitas seseorang atau sekelompok orang untuk aktif dalan kehidupan politik dinamakan………
a. Sosialisasi politik
b. Komunikasi politik
c. Sistim politik
d. Partisipasi politik
e. Dinamika politik


71.Komponen obyek politik yang berupa pengetahuan tentang kepercayaan pada politik, peranan, dan segala kewajibannya disebut komponen yang berorientasi……….
a. Evaluatif
b. Psikomotorik
c. Kinestika
d. Afektif
e. Kognetif

72.Konsepsi tentang demokrasi adalah suatu pemerintahan yang bersendikan……
a. Kedaulatan rakyat
b. Kedaulatan hokum
c. Kedaulatan Negara
d. Kedaulatan penguasa
e. Kedaulatan raja

73.Tokoh yang mengemukakan “demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat adalkah……..
a. John F, Kennedy
b. Abraham Lincoln
c. F.D.Roosevelt
d. J.J.Rousseau
e. Jhon Locke


74.Berikut ini yang bukan merupakan ciri umum demokrasi Pancasila adalah…..
a. Adanya rasa gotong royong
b. Selalu meliputi smangat kekeluargaan
c. Tidak memaksakan kehendak pada orang lain
d. Dilakukan dengan akal sehat dan sesuai hati nurani
e. Mengutamakan musyawarah mufakat

75. Tujuan pemilu secara umum adalah sebagai berikut, kecuali……
a. Memilih wakil-wakil rakyat
b. Melaksanakan kedaulatan rakyat
c. Memilih Presiden dan Parlemen
d. Mewujudkan hak politik rakyat
e. Kesinambungan pembangunan


76. Salah satu kelebihan dari penerapan pemilu dengan sistim distrik adalah….
a. DPR benar-benar menjadi wadah aspirasi rakyat
b. Lebih demokratis dan mewakili semua rakyat
c. Golongan mayoritas dapat menjadi oposisi
d. Suara pemilu yang kalah tetap akan diakui
e. Sangat mengenal daerah dan kepentingan daerahnya


77. Berdasarkan UU.No.12 tahun 2003, yang menjadi penanggungjawab pemilu adalah………
a. Menteri dalam negeri
b. Pemerintah pusat
c. KPU (komisi pemilihan umum)
d. Unsur parpol
e. PPI (panitia pemilihan Indonesia)


78. Suatu keadilan yang didasarkan pada perlakuan yang sama dengan tidak melihat jasa yang telah diberikan adalah……..
a. Keadilan komulatif
b. Keadilan distributive
c. Keadilan konvensional
d. Keadilan kodrat alam
e. Keadilan perbaikan

79. Asas yang menyatakan tindakan disiplin yang dijatuhkan pejabat administrasi Negara harus sesuai dengan kesalahan yang dibuatnya, adalah asas…….
a. Perlakuan jujur
b. Meniadakan akibat suatu keputusan
c. Kesamaan
d. Keseimbangan
e. Kepastian hukum


80. Sendi pokok keadilan agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya didalam kehidupan masyarakat adalah………
a. Kekuasaan
b. Hokum
c. Hak asasi manusia
d. Demokrasi
e. Politik

81. Hal yang dilarang dalam melakukan kerjasama internasional adalah……
a. Kooperatif
b. Negosiasi
c. Intervensi
d. Representasi
e. Nonintervensi

82. Kekuasaan Presiden untuk mengangkat dan menerima duta dari negara lain adalah dalam kedudukan sebagai……..
a. Kepala pemerintahan
b. Kepala negara
c. Penguasa tertinggi Negara
d. Wakil Negara
e. Kepala pemerintahan dan kepala Negara


83. Hak untuk memberi kesemoatan kepada suatu Negara dalam melindungi warga Negara asing yang melarikan diri adalah……..
a. Hak imunitas
b. Hak asylum
c. Persona non-grata
d. Egality rights
e. Pakta sunt servanda


84. Tokoh Indonesia yang mengukir sejarah dengan terbentuknya ASEAN pada tahun 1967 adalah………..
a. Muhammad Hatta
b. AH. Nasution
c. Adam Malik
d. Soekarno
e. M. Yusuf




Sabtu, 26 Desember 2009

RANGKUMAN MATERI PKn SMA (3)

BAB IV
GLOBALISASI DAN PENGARUHNYA

4.1 Proses, Aspek, dan Dampak Globalisasi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
4.1.1 Makna Globalisasi
a. Globalisasi merupakan proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan dibelahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain (A.G. Mc. Grew. 1992).
b. Globalisasi mengacu pada proses dimana perdagangan, informasi, dan budaya semakin bergerak melintasi batas Negara
c. Globalisasi mengacu pada integrasi, ekonomi, dan kesalinketergantungan antar Negara-negara
d. Globalisasi adalah proses meningkatnya aliran barang, jasa, uang, dan gagasan melintasi bata-batas Negara sebagai akibat terjadinya ekonomi global

4.1.2 Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat di berbagai Negara ketika ditemukannya teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.

Bagi Indonesia proses globalisasi telah begitu terasa sekali sejak awal dilaksanakannya pembangunan. Dengan kembalinya tenaga ahli Indonesia yang menjalankan studi di luar negeri dan datangnya tenaga ahli dari negara asing proses globalisasi berupa pemikiran atau system nilai kehidupan mulai diadopsi dan dilaksanakan sesuai dengan konstitusi di Indonesia
4.1.3 Aspek-aspek Globalisasi
- Aspek Positif
Dengan ditemukannya teknologi komunikasi dan informasi yang semakin canggih maka arus globalisasi semakin cepat tersebar ke seluruh pelosok dunia. Segala macam berita, peristiwa, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta teknologi yang terjadi di belahan dunia dapat segera diketahui sehingga kita mendapat modal untuk mengantisipasi dampak-dampak negative yang mungkin muncul dari pengaruh globalisasi tersebut.



- Aspek Negatif
Dengan globalisasi bukan sebuah keniscayaan yang dapat menciptakan harapan hidup baru bagi masyarakat di belahan dunia dan globalisasi tidak menjamin keadilan sosial dan kesejahteraan Negara maupun bagian masyarakat yang sumber daya alamnya minim dan sumber daya manusianya rendah sehingga rakyat akan tetap miskin, baik secara internasional maupun secara nasional.

Globalisasi memiliki potensi aspek negative antara lain :
a. Terjadinya kesenjangan ekonomi sebagai akibat kekalahan berkompetensi dalam penguasaan teknologi. Mereka yang tidak mampu, miskin, dan tidak mempunyai keterampilan akan semakin tersingkirkan.
b. Negara-negara yang kuat ekonominya akan bersekongkol dalam rangka mencari keuntungan sebesar-besarnya. Hal ini sering merugikan Negara-negara miskin yang ketahanan ekonominya lemah.
c. Kadar dan kualitas kejahatan semakin canggih dengan teknologi informasi dan komunikasi.
d. Semakin menurunnya sumber daya yang vital seperti air, hutan, dan terjadinya pencemaran global.

4.1.4 Dampak Globalisasi
Globalisasi tidak hanya terbatas pada system global yang besar. Dampaknya juga terasa dalam kehidupan pribadi sehari-hari, terutama dalam hal cara kita memandang diri kita dan hubungan kita denga orang lain. Kekuatan globalisasi masuk ke konteks local kita dan kehidupan kita yang intim baik melalui sumber-sumber inpersonal seperti media dan internet maupun melalui kontak-kontak personal dengan orang lain dari Negara dan budaya lain.

4.2. Pengaruh Globalisasi Terhadap Kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia
- Dalam Bidang Ekonomi
Perkembangan yang terjadi di dunia sejak dasawarsa tujuhpuluhan sangat banyak mengubah pola hubungan ekonomi antar bangsa di dunia.

Banyak aspek perekonomian sekarang bekerja melalui jaringan-jaringan yang melintasi batas-batas Negara agar dapat bersaing dalam abad globalisasi ini, banyak usaha dan perusahaan besar merestrukturisasi dirinya sendiri sehingga lebih fleksibel dan kurang hirarkis. Gejala globalisasi terlihat dengan jelas dalam bidang ekonomi. Naisbit menyebutkan “ The Globa Ekonomic boom decade goan”. Ekonomi global ini dapat dipahami sebagai peningkat perdagangan di antara negara-negara yang ada tetapi harus dilihat sebagai suatu kenyataan bahwa dunia sedang bergerak dari perdagangan antar Negara kea rah sebuah ekonomi tunggal. Satu ekonomi dunia dan satu pasar.
- Bidang Politik
Gelombang globalisasi yang sangat kuat yaitu gelombang demokratisasi, sesudah perang dingin dan runtuhnya komunisme, umat manusia menyadari bahwa hanya peinsip-prinsip demikrasi yang dapat membawa manusia kepada taraf kehidupan yang lebih baik. Angin demokratisasi telah merasuk ke dalam hati rakyat di setiap Negara. Mereka melakukan gerakan sosial dengan menggugat dan melawan system penerintahan yang dictator atau pemerintahan apapun yang tidak memihak kepada rakyat.
- Bidang Budaya
Era globalisasi ini membawa beraneka ragam budaya yang sangat memungkinkan mempengaruhi pola pikir, tingkah laku, dan system nilai masyarakat suatu Negara. Oleh karena itu kita seharusnya waspada dan pandai menyiasati pengaruh budaya silang sehingga budaya kita dapat mengambil nilai budaya yang positif yaitu yang bermanfaat bagi kehidupan dan pembangunan bangsa serta tidak terjebak dari pengaruh-pengaruh budaya yang negatife, seperti kehidupan seks bebas, bergaya hidup mewah, narkoba, sekularisme daln lain-lain

4.3. Sikap Selektif Terhadap Pengaruh dan Implikasi Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
4.3.1. Latar Belakang dan Pengertian
Globalisasi membawa dampak positif dan negatif telah menembus kesegala penjuru dunia. Dampak-dampak itu meliputi segala macam aspek kehidupan yaitu, aspek politik, ekonomi, sosial, serta pertahanan keamanan oleh karena itu tindakan prefentif yang kita lakukan terhadap arus globalisasi yaitu sikap waspada dan selektif terhadap segala macam arus globalisasi tersebut. Untuk itu kita harus memiliki ketahanan nasional yang kuat.

Sikap selektif adalah sikap untuk memilih dan menentukan alternative yang terbaik bagi kehidupan diri, lingkungan masyarakat, bangsa dan Negara, melalui proses berhati-hati, rasional, dan normative terhadap segala macam pengaruh dari luar sehingga apa yang menjadi pilihan dapat diterima oleh semua pihak dengan penuh tanggung jawab.
4.3.2. Nilai Dasar Pancasila sebagai Filter Arus Global
Kita mempunyai nilai dasar yang dapat membentengi pengaruh buruk akibat arus globalisasi, nilai dasar yang terkandung dalan Pancasila merupakan nilai-nilai yang digali dari budaya luhur bangsa.
- Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, menolak pengaruh global yang mengarah pada sikap atheisme/sekularisme
- Nilai kemanusian yang adil dan beradab, menolak arus global yang mengarah pada tindakan sewenang-wenang pada sesame manusia, kolonialisme, imperialisme, dan segala bentuk lainnya
- Nilai persatuan Indonesia, menolak pengaruh global yang merusak dan menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa seperti sikap egois, chaufinisme, dan separatisme.
- Nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, menolak pengaruh global yang mengarah pada sikap anarkis dan paksaan kehendak pada orang lain.
- Nilai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, menolak pengaruh global yang mengarah pada liberalisme, etatisme, monopoli, dan eksploitasi yang dapat merugikan kehidupan bangsa Indonesia.
4.3.3. Menentukan Posisi terhadap Implikasi Globalisasi
Globalisasi merupakan gejala yang wajar dan pasti akan dialami oleh setiap bangsa di dunia..Kemajuan teknologi komunikasi telah membuktikan dapat memperpendek jarak untuk membuka cakrawala penduduk dunia dari keterbelakangan dan ketidaktahuan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan.
Posisi bangsa Indonesia lebih aktif, responsive, dan tidak memihak sehingga kita dapat mengantisipasi munculnya isu-isu global yang dapat merugikan kepentingan nasional.
Beberapa isu global aktual yang melanda dunia:
1. HAM
2. Migrasi
3. Demokrasi
4. Lingkungan hidup dan SDA
5. Perdamaian dan Keamanan

4.4. Pengaruh Globalisasi terhadap Bangsa dan Negara Indonesia
Bangsa Indonesia seperti halnya bangsa-bangsa lain dalam era globalisasi ini, tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat canggihnya teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi. Perubahan akibat globalisasi itu terasa dalam berbagai aspek yaitu: ekonomi, sosial, budaya dan politik.

Selasa, 22 Desember 2009

RANGKUMAN MATERI PKn KELAS XII (2)

BAB II
SISTEM PEMERINTAHAN
2.1. Sistem Pemerintahan Berbagai Negara
2.1.1. Sistem pemerintahan presidensial dan parlementer
Berbicara tentang system pemrintahan berarti membicarakan tentang mekanisme pertanggung jawaban dalam pelaksanaan pemerintahan. Pada garis besarnya, system pemerintahan yang dilakukan pada Negara demokrasi diklasifikasikan ke dalam system pemrintahan parlementer dan system pemerintahan presidensial.

a. Sistem pemerintahan parlementer
Adalah system pemerintahan yang mana tugas-tugas pemerintahannya dipertanggung jawabkan oleh perdana menteri (pimpinan cabinet) .
Dalam pemerintahan parlementer, eksekutif parlementer terikat pada legislative. Kabinet dibentuk merupakan cerminan kekuatan politik dalam badan legislative yang mendukungnya.
Dalam system pemrintahan parlementer, apabila parlemen beranggapan cabinet telah melakukan penyelewengan terhadap berbagai kebijakan – kebujakan yang telah disepakati bersama dan tidak mampu dipertanggung jawabkan maka parlemen dapat membubar cabinet melalui mosi tidak percaya. Untuk mengimbangi hal itu pemerintah dapat membubarkan parlemen apabila parlemen tidak mewakili kehendak rakyat. Untuk mengisi dan membentuk parlemen baru biasanya diikuti dengan pemilihan umum.
b. Sistem pemerintahan presidensial
Adalah system pemerintahan yang tugas eksekutifnya dijalankan dan dipertanggung jawabkan oleh presiden.
Dalam system presidensial kelangsungan masa jabatan eksekutif tidak tergantung pada badan legislative. Presiden yang bertindak sebagai eksekutif mempunyai massa jabatan tertentu dan pasti. Legislatif tidak memiliki kewenangan untuk menjatuhkan presiden karena lemahnya dukunngan politik/karena ketidak efektifitas kinerja pemerintahan. Presiden hanya mungkin diberhentikan ditengah masa jabatannya jika dia terbukti melanggar konstitusi.
2.1.2. Ciri-Ciri system pemerintahan parlementer dan presidensial
1) Ciri-ciri pemerintahan parlementer
- Perdana mentri bersama kabinet bertanggung jawab kepada parlemen
- Pembentukan cabinet didasarkan pada kekuatan-kekuatan yang menguasai parlemen
- Para anggota cabinet mungkin seluruhnya atau sebagiannya merupakan anggota parlemen
- Kabinet dapat dijatuhkan setiap saat oleh parlemen dan sebaliknya kepala Negara dengan saran perdana mentri dapat membubarkan parlemen dan pemerintah mengadakan pemilihan umum.
- Lama masa jabatan kabinet tidak dapat ditetukan dengan pasti.
- Kedudukan kepala Negara tidak dapat diganggu gugat / diminta pertanggung jawaban atas jalannya pemerintahan
2) Ciri-ciri pemerintahan presidensil
- Presiden selain mempunyai kekuasaan sebagai kepala Negara juga berkedudukan sebagai kepala pemerintahan
- Presiden tidak dapat membubarkan pemengang kekuasaan legislative
- Masa jabatan presiden dan pemegang kekuasaan legislative dipilih untuk masa jabatan yang tetap
- Presiden dibantu oleh mentri-mentri Negara yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden
- Presiden dan para mentri tidak bertanggung jawab pada parlemen (DPR)
2.1.3. Induk Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensil serta pengaruhnya terhadap Negara lain di Dunia
Dalam dunia internasional Negara-negara saling berhubungan melalui berbagai bidang seperti ekonomi, pertahanan keamanan maupun budaya menjadi gelanggang untuk menjalin hubungan internasional. Dalam konteks tersebut Negara-negara besar membawa pengaruhnya baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap Negara-negara lain yang pernah menjadi daerah jajahannya atau pernah berada dibawah perlindungannya.

Secara umum faktor-faktor yang mempengaruhi sistim pemerintahan suatu Negara adalah sebagai berikut;
1) Faktor sejarah
Dari perjalanan sejarah dunia kita cermati bahwa terdapat beberapa sebab kemunculan suatu Negara baru. Terjadinya revolusi, invasi dan penaklukan.
Contoh proses terbentuknya suatu Negara;
a. penyerahan (cessie)
b. pencaplokan / penguasan (anexatie)
c. pemisahan (separatise)

Contoh Negara merdeka baru yang memiliki keterkaitan sejarah dengan negara lain sehingga terpengaruh terhadap sistim pemerintahan yang digunakan.

NO Negara induk Negara merdeka baru Sistim pemerintahan
1 Perancis Kamerun, Chad, Kaledonia Baru,
Kamboja, Republik Afrika Tengah,
Ajazair, dan Burundi Parlementer
2 Inggris Kanada, Afrika Selatan, Selandia Baru,
Australia dan India Parlementer

3 Rusia / Uni Soviet Kuba, Korea Utara, Vietnam, RRC,
Ukraina,Bulgaria Presidensial
4 Amerika Serikat Filipina Presidensial
5 Spanyol Argentina, Bolivia, Chili, Ekuador , Guaetemala
Presidensial

2. Faktor Ideologi
Diantara ideologi yang berkembang didunia, tiga yang disebut besar yang dipraktekkan diberbagai Negara yaitu
a. fasisme
b. liberalisme
c. komunisme
Beberapa contoh Negara yang terpangaruh oleh persebaran ideologi yaitu

NO Negara Induk Negara dalam hubungan ideologi Sistim Pemerintahan
1 Amerika Serikat Inggris, Perancis, Italia , Kanada,
Australia, Jerman, Korea Selatan dll
Presidensial atau
Parlementer dengan
lebih dari satu
partai
2 Uni Soviet Yugoslavia, Rumania, Cekoslowakia,
Bulgaria, Cina, Kuba, Korea Utara,
Vietnam dll
Presidensial dengan
partai tunggal yaitu
partai Komunis

2.2. Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Negara Indonesia
Pelaksanaan pemerintahan diindonesia mengalami dinamika yang unik. Pada awal kemerdekaan Indonesia sempat menerapkan system pemerintahn parlementer namun perseteruan politik mengakibatkan kegagalan cabinet untuk dapat bekerja dengan baik. Setelah presiden Sukarno mengeluarkan dekrit yang antara lain menyatakan kembali ke UUD 1945, system pemerintahan Indonesia kembali ke presiden sialisme. Dalam prakteknya baik pada masa Sukarno ataupun Suharto, presiden mendominasi panggung politik Indonesia.

2.2.1 Dinamika pelaksanaan system pemerintahan Negara Indonesia, kelebihan dan kelemahannya pada saat berlakunya UUD 1945
berdasarkan pada perkembangan dan pelaksanaan ketatanegaraan RI maka system pemerintahan Negara Indonesia pernah dipraktekkan system pemerintahan parlamenter.
Sesuai dengan ketentauan yang tercantum Dalam UUD 1945 bahwa system pemerintahannya adalah presidensial.
a. Pasal 4 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi “ presiden RI memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD.hal ini mengandung arti bahwa presiden RI merupakan satu-satunya lembaga Negara yang memegang kekuasaan pemerintah”.
b. Pasal 17 UUD 1945 menyatakan bahwa :
1. Presiden dibantu oleh menteri-menteri Negara
2. Menteri-menteri Negara diangkat dan diberhentikan oleh presiden
3. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan
c. Penjelasan umum UUD 1945 mengenai system pemerintahan Negara yang berbunyi “ menteri-menteri Negara adalah pembantu presiden, menteri Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR.
d. Penjelasan umum UUD 1945 mengenai system pemerintahan Negara yang berbunyi “ presiden ialah penyelenggara pemerintahan Negara tertinggi dibawah MPR”.

Kelebihan system pemerintahan presidensil antara lain :
Pada saat ( 5 juli 1959 sampai dengan 1968 ) walaupun terjadi krisis politik situasi kehidupan masih dapat dikuasai dan terkendali. Keberanian pemerintah mengambil langkah-langkah politik untuk mempertahankan irian jaya menjadi bagian wilayah Negara kesatuan RI merupakan prestasi bagi Indonesia.
Kelemahannya adalah :
Belum berhasil melaksanakan pembangunan ekonomi sehingga tingkat kehidupan ekonomi masyarakat rendah dan pemerintah telah melakukan langkah-langkah konstitusional dan pembangunan disegala bidang.
Sebagaimana diuaraikan diatas bahwa Indonesia pernah menerapkan system pemerintahan parlamenter yaitu ketika dikeluarkannya maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945 yang dilanjutkan dengan berlakunya konstitusi RIS 1949 dan UUDS 1950.
Beberapa kelebihan dari system pemerintahan parlamenter yang pernah diterapkan diindonesia antara lain kuatnya lembaga legislative dalam mengawasi ( mengontrol ) kebijakan pemerintah sehingga pemerintah tidak berani melakukan tindakan yang menyimpang dari ketentuan yang telah diterapkan. System parlamenter mendorong timbulnya partai politik sebagai wadah penyalur aspirasi masyrakat yang dapat menumbuh kembangkanpolitik yang demokratis.
Adapun kelemahan dari system pemerintahan par;lamenter yang berlaku diindonesia yaitu sering terjadi pergantian cabinet yang berakibat program pemerintah tidak dapat terselesaikan sehingga memicu ketidakpuasan rakyat, dari sinilah kemudian muncul eksesyang berwujud pergolakan atau pemberontakan yang kita kenal dengan pergerakan ataupun ekstrimis.

2.2.2 Sikap positif WNI yang baik terhadap pelaksanaan system pemerintahan Negara
Dalam menetukan sikap terhadap pelaksanaan system pemerintahan yang berlaku di Indonesia, kita seharusnya mengembalikan pada landasan kehidupan bernegara yaitu pancasila sebagai landasan ideologi dan UUD Negara RI 1945 sebagai landasan konstitusional
1. Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia
setiap bangsa dan Negara tentu memilki ideologi begitu pula dengan Indonesia memiliki ideologi yaitu pancasila. Ideologi pancasila senantiasa menjadi landasan cita-cita untuk ,membangun kehidupan bermasyarakat dan bernegara menjadi lebih maju dan lebih baik
2. UUD Negara RI 1945 sebagai landasan konstitusional
UUD Negara RI 1945 sebagai landasan konstitusional mengandung artibahwa dalam segala penyelenggaraan pemerintah Negara harus berlandaskan pada Negara RI 1945.

Sikap yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan pemerintah Negara :
a. Tetap menjaga tegaknya Negara kesatuan RI
b. Menjunjung tinggihukum dan pemerintahan
c. Pemerintahan yang demokratis
d. Pembagian kekuasaan
e. Kekeluargaan dan gotong royong
f. Keterbukaan ( transparan )
g. Mewujudkan kesejahteraan sosial

2.3 Pelaksanaan system pemerintahan yang berlaku di Indonesia dengan pelaksanaan system pemerintahan yang berlaku dinegara lain
2.3.1 Pelaksanaan system pemerintahan presidensil di Indonesia.
a. Kurun waktu berlakunya
Pada tanggal 18 agustus 1945 PPKI menetapkan dan mengesahkan UUD 1945. masa berlakunya UUD 1945 dengan menerapkan system pemerintahan presidensil mengalami beberapa kali kurun waktu:
- 18 agustus 1945 – 14 nopember 1945
- 5 juli 1959- sekarang
b. Kekuasaan Pemerintah Negara dan kementerian Negara
UUD negara RI 1945 telah mengatur kekuasaan pemerintah Negara dan kementerian Negara. Ketentuan tersebut tercantum didalam pasal 4 sampai dengan pasal 16 UUD Negara RI 1945 ( mengenai kekuasaan pemerintah Negara ) dan pasal 17 UUD negara RI 1945 ( meneganai kementerian Negara
2.3.2 Pelaksanaan system pemrintahan presidensil yang berlaku di amerika serikat
a. Lembaga Legislative (kongres)
Bab I pasal 10 konstitusi AS telah menegaskan bahwa kekuasaan untuk membuat
undang-undang berada ditangan sebuah kongres AS. Kongres yterdiri dari dua
badan( bicameral ) yaitu :
- Senat mewakili Negara bagian dan tiap Negara bagian dua orang dengan masa
jabatan 6 tahun
- Dewan perwakilan rakyat ( house of represcentative ) setiap anggota DPR
mewakili satu distrik untuk masa jabatan 2 tahun
b. Lembaga Eksekutif
Berdasarkan konstitusi AS yang bertanggung jawab sebagai pelaksana UU ialah
presiden dan wakil presiden memgang jabatan 4 tahun
c. Lembaga Yudikatif
Di AS kekuasaan dibidang hokum dipegang oleh sebuah lembaga MA dan kepda
pengadilan-pengadilan rendah lainnya.
d. Prinsip-Prinsip Pemerintah AS
1. Prinsip demokrasi
2. Prinsip federalis
3. Prinsip pemisahan kekuasaan.

Minggu, 20 Desember 2009

RANGKUMAN MATERI PKn KELAS XII (1)

BAB 1
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
1. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
1.1. Makna Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila sebagai ideology terus beradaptasi dengan perkembangan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia yang ditandai dengan sifatnya yang terbuka terhadap perkembangan, artinya selalu menyesuaikan diri dengan tuntutan jaman, mencerminkan sifat luwes dan fleksibel. Keluwesan dan fleksibelitas serta keterbukaan yang dimiliki oleh ideologi Pancasila menjadikan Pancasila tidak ketinggalan zaman dalam tatanan sosial, namun sifatnya yang terbuka bukan berarti nilai-nilai dasar Pancasila dapat dirubah /diganti dengan nilai dasar yang lain. Sebab jika nialai dasar tersebut dirubah berarti meniadakan Pancasila bahkan membubarkan Negara RI.

Yang dimaksud dengan ideologi Pancasila yang bersifat terbuka adalah nilai-nilai dasar dari Pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan bangsa Indonesia dan tuntutan perkembangan zaman.
Pancasila sebagai ideologi terbuka memiliki nilai dasar, nilai instrumental dan nilai praktis.

Nilai dasar : nilai yang bersifat umum, abstrak, tidak terikat dengan tempat atau waktu, dengan kandungan kebenaran yang tinggi berupa cita-cita, tujuan dan tuntunan dasar kehidupan yang dicita-citakan.
Nilai dasar terdiri dari;
a. Nilai Ketuhanan
b. Nilai Keadilan
c. Nilai Kemanusiaan
d. Nilai Kerakyatan
e. Nilai Persatuan

Nilai instrumental; penjabaran dari nilai dasar yang merupakan arahan dalam kurun waktu dan kondisi tertentu,nilai instrumental bersifat kontekstual dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Nilai instrumental dapat ditemukan :
a. UUD 1945
b. Ketetapan MPR
c. Undang-undang
d. Pertaturan pemerintah
e. Peraturan perundangan lainnya.

Nilai praktis : interaksi antara nilai instrumental dengan situasi kongkrit pada tempat dan situasi tertentu, nilai ini sangat dinamis karena berusaha mewujudkan nilai instrumental dalam kenyataan.
Nilai praktis dari pancasila dapat dilihat dan ditemukan pada berbagai wujud kongkrit pengamalan nilai-nilai pancasila oleh lembaga Negara, organisasi sosial politik, lembaga ekonomi, tokoh masyarakat, dan anggota warga Negara.
1.2 Hakekat Ideologi Pancasila
Pancasila sebagai ideologi merupakan ide atau gagasan yang merupakan falsafah hidup yang harus dapat diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sebagai ideologi nasional pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial budaya yang terkristalisasi menjadi nilai filosofis-ideologis yang konstitusional ( dikukuhkan berdasarkan UUD 1945)

1.3 Pancasila sebagai ideologi yang refomatif, dinamis dan terbuka

1.4 Tiga dimensi yang sebagai ideologi terbuka
Dalam pandangan Dr Alvian, kekuatan ideologi tergantung pada tiga dimensi yang terkandung didalam dirinya :
a. Dimensi realitas
Bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam ideologi secara reel berakar dan hidup dalam masyarakat/bangsanya, terutama karena nilai-nilai dasar tersebut bersumber dari budaya dan pengalaman sejarahnya.
b. Dimensi idealisme
Bahwa nilai-nilai dasar ideologis tersebut mengandung idealisme, bukan angan-angan yang memberi hambatan tentang masa depan yang lebih baik melalui perwujudan atau pengalamannya dalam praktek kehidupan bersama mereka sehari-hari dengan berbagai dimensinya.
c. Dimensi fleksibelitas
Bahwa ideologi tersebut memiliki keluwesan yang memungkinkan Merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya,tanpa menghilangkan hakikat (jati diri) yang terkandung dalam nilai dasar.

2. Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Para Digma Pembangunan
2.1 Pancasila Sebagai Sumber Nilai
Negara Indonesia adalah Negara yang berdasarkan pancasila,segala yang ada dan terjadi dalam kehidupan bangsa Indonesia baik dalam kehidupan berbangsa,bernegara maupun dalam kehidupan masyarakat dan dinilai berdasarkan pancasila,dengan sendirinya panca sila sumber nilai bagi kehidupan bangsa Indonesia
2.1.1 Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
Pancasila sebagai pandangan hidup sering disebut dengan istilah way of life, pancasila sebagai pandangan hidup digunakan sebagai pegangan atau petunjuk dalam menghadapi dan mengatasi persoalan dalam kehidupan sehari-hari dari setiap warga Negara Indonesia.

2.1.2 Pancasila sebagai Dasar Negara RI
Pancasila sebagai dasar Negara disebut sebagai philosofische grondslag Negara Indonesia yang dijadikan sebagai dasar dalam mengatur penyelenggaraan pemerintahan Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara pancasila merupakan norma hokum yang mengikat seluruh aparatur penyelenggara Negara dan warga Negara.
2.2 Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
2.2.1. Pengertian Paradigma
Paradigma adalah kerangka berpikir atau pola berpikir dalam ilmu pengetahuan.
2.2.2. Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional mengandung maksud bahwa pelaksanaan pembangunan di Indonesia harus berdasarkan kepribadian Indonesia dan menghasilkan manusia dan menghasilkan manusia dan masyarakat maju yang tetap kepribadian Indonesia yang dijiwai dan dilandasi oleh nilai-nilai luhur pancasila.
2.2.3. Pancasila sebagai paradigma
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan social budaya
 Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahanan dan keamanan.

3. Sikap Positif Terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sikap dapat diartikan suatu bentuk evaluasi / reaksi seseorang terhadap sesuatu keadaan atau peristiwa. Sikap meliputi sikap positif dan sikap negative. Sikap positif terhadap pancasila sebagai ideology terbuka berarti reaksi / evaluasi terhadap suatu keadaan atau peristiwa dengan menggunakan niulai-nilai pancasila.
3.1. Makna nilai-nilai setiap sila pancasila
Nilai-nilai pancasila terdiri dari seperangkat prinsip yang merupakan sikap kepribadian bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut antara lain
1) Nilai ketuhanan yang Maha Esa berisi prinsip hidup sesuai dengan hakekat tuhan meliputi;
 Causa prima, sebab yang pertama dari segala sesuatu
 Pengatur tentang kehidupan alam
 Asal mula terjadinya sesuatu
 Maha kuasa, maha sempurna, maha baik
 Kekal selama-lamanya
 Wajib disembah dan wajib ditaati serta dihormati, kewajiban menyembah, mentaati dan menghormati sesuai dengan cara agama masing-masing.
2) Nilai Kemanusiaan yang adil dan beradap bahwa kita berprinsip hidup sesuai dengan hakekat manusia sebagai mahluk individu yang membedakan manusia yang satu dengan manusia yang lain. Hakekat manusia sebagi mahluk social selalu hidup berkelompok sangat bergantung pada manusia lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilai yang harus dikembangkan ;
 Saling menghormati
 Saling menghargai
 Suka tolong menolong
 Peduli kepada sesama
3) Nilai Persatuan Indonesia
Prinsip hidup mengandung makna bahwa ; bangsa Indonesia adalah bangsa yang :
 Memiliki persatuan dan kesatuan
 Selalu utuh, tidak mau pecah belah
 Hidup dalam wadah Negara kesatuan RI
 Memiliki Negara yang mandiri, tidak tergantung pada bangsa lain
 Selalu ikut mewujudkan perdamaian dunia lewat hubungan kerja sama dengan bangsa lain

4) Nilai Kerakratan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
Ciri kehidupan berdemokrasi Indonesia;
 Menyelesaikan permasalahan dan perbedaan melalui musyawarah
 Setiap keputusan yang diambil melalui musyawarah mufakat
 Memiliki wakil rakyat untuk melaksanakan kehendak rakyat melalui pemilu
 Presiden dan wakil presiden dipilih oleh rakyat melalui pemilu secara berkala dan teratur.
5) Nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Prinsip hidup sesuai dengan hakekat adil yaitu keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan maksud harus mendahulukan kewajiban. Kewajiban bergandengan dengan hak bila yang satu terpenuhi maka yang lain harus dilaksanakan.
Wujud pelaksanaan nilai keadilan antara lain;
 Dalam memenuhi hak rakyat atas kepentingan jalan raya mohon pemerintah membangun jalan tol, membuat jembatan, memperbanyak alat transportasi
 Dalam memenuhi hokum, pemerintahan Negara, pemilik kendaraan harus membayar pajak dan menaati peraturan lalu lintas.
3.2. Pengamalan pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Pengamalan pancasila berarti pelaksanaan pancasila dalam bentuk tingkah laku dan tindakan atau perbuatan yang nyata sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Negara Indonesia. Pengamalan pancasila sebagai dasar Negara mengandung keharusan yang harus dilaksnakan atau larangan-larangan yang harus dijauhi oleh stiap warga Negara, setiap penyelnggara Negara, serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah.